SEMARANG – Kehebohan terkait adanya buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 6 SD terbitan Yudhistira yang mencamtumkan Nama Yerusalem merupakan Ibu kota Israel membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Semarang gerah. Legeslatif Kota Semarang meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang melakukan penelusuran dan pengkajian keberadaan buku tersebut agar tidak beredar bebas di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Laser Narendra menegaskan, jika memang buku tersebut ada dan sudah masuk di sekolah dasar Kota Semarang, pihaknya meminta agar buku itu segera ditarik kembali.
“Tidak boleh beredar lagi di Kota Semarang. Isi buku yang menyebutkan Yerusalem adalah ibu kota Israel sudah tidak relevan dengan kenyataan yang ada,” kata Laser, Kamis (14/12).
Laser menambahkan, Dinas Pendidikan harus segera melakukan pelacakan terhadap peredaran buku itu. Kalau memang seandainya ditemukan buku tersebut saya berharap harus dihilangkan. Karena buku tersebut itu salah satu pembohongan publik. Dimana secara de facto dan de yure bahwa yerusalem itu bagian palestina, kalau itu ditulis merupakan bagian dari Israel itu akan menyesatkan informasi publik. Tidak bagus untuk konsumsi pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Laser menerangkan, jika benar buku tersebut sudah beredar ke sekolah-sekolah, dewan akan memanggil pihak penerbit untuk beraudiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang agar buku tersebut segera dilakukan penarikan.
“Kalau untuk black list kami kira tidak perlu, karena itu kan masih dalam tanggung jawab pemimpin redaksinya. Artinya mungkin dari komisi D akan memanggil pimrednya kenapa bulu tersebut bisa lulus sensor dan bisa beredar di masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin menerangkan, pihaknya saat ini masih dalam proses pengecekan ke sekolah-sekolah dasar Kota Semarang terkait keberadaan buku tersebut.
“Dinas Pendidikan masih melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah untuk mencari apakah buku tersebut sudah beredar,” kata dia. (andika