SEMARANG (jatengtoday.com) – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menambah fasilitas layanan rapid test. Dengan begitu, bandara tersebut kini memiliki 3 titik lokasi tes deteksi Covid-19.
“Ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang di bandara,” ujar General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Minggu (10/1/2021).
Dia menjelaskan, lokasi rapid test yang baru berada di gedung parkir lantai 1B-06, dengan jam operasional pukul 05.30 sampai dengan 17.00. Adapun dua lokasi lain adalah di gedung parkir lantai 1A dan lantai 1B.
“Selain itu kami telah melakukan pengaturan khusus seperti flow calon penumpang yang akan melakukan tes dan prosedur pelaksanaan rapid test secara tertib,” jelas Hardi.
Bandara Ahmad Yani juga telah memberlakukan persyaratan baru bagi penumpang pesawat. Mengacu pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam aturan itu ditegaskan, calon penumpang pesawat dengan tujuan Pulau Bali wajib menunjukan surat negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Kemudian, calon penumpang pesawat dengan tujuan selain Pulau Bali wajib menunjukan surat negatif RT-PCR yang sampelnya maksimal diambil 3 x 24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil 2 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan penumpang anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.
Menurut Hardi, sebagai pelayanan jasa angkutan publik, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. (*)
editor: ricky fitriyanto