Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Antisipasi Penumpukan Penumpang, Bandara Ahmad Yani Tambah Lokasi Layanan Rapid Test

Bandara ini sekarang memiliki 3 titik lokasi tes deteksi Covid-19.

Baihaqi oleh Baihaqi
Minggu, 10 Januari 2021
di KOTA
Reading Time: 2min read
Syarat Naik Pesawat: Patuhi Prokes, Bawa Surat Bebas Covid-19, dan Isi e-HAC Indonesia

Petugas sedang melakukan rapid test antigen kepada pengguna jasa Bandara Ahmad Yani Semarang. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menambah fasilitas layanan rapid test. Dengan begitu, bandara tersebut kini memiliki 3 titik lokasi tes deteksi Covid-19.

“Ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang di bandara,” ujar General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Minggu (10/1/2021).

Dia menjelaskan, lokasi rapid test yang baru berada di gedung parkir lantai 1B-06, dengan jam operasional pukul 05.30 sampai dengan 17.00. Adapun dua lokasi lain adalah di gedung parkir lantai 1A dan lantai 1B.

“Selain itu kami telah melakukan pengaturan khusus seperti flow calon penumpang yang akan melakukan tes dan prosedur pelaksanaan rapid test secara tertib,” jelas Hardi.

Bandara Ahmad Yani juga telah memberlakukan persyaratan baru bagi penumpang pesawat. Mengacu pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam aturan itu ditegaskan, calon penumpang pesawat dengan tujuan Pulau Bali wajib menunjukan surat negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Kemudian, calon penumpang pesawat dengan tujuan selain Pulau Bali wajib menunjukan surat negatif RT-PCR yang sampelnya maksimal diambil 3 x 24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil 2 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan penumpang anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Menurut Hardi, sebagai pelayanan jasa angkutan publik, pihaknya selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: lokasi rapid test di bandara ahmad yaniRapid test di bandara ahmad yani
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Tangkapan-Layar-Youtube-Cak-Nun-Soal-Vaksin

Cak Nun Bagikan Doa Sebelum dan Saat Vaksin Covid-19, Begini Rumusnya

20 Januari 2021
Bengawan Solo Masih Tercemar Parah, Ada Pipa Siluman dan Bangkai Babi

Ada Kasus Flu Babi Afrika di Klaten, Bangkainya Dibuang di Sungai

20 Januari 2021
Siti-Atikoh-Lantik-Mabicap-Jepara

Pramuka Diminta Jadi Mitra Pemerintah Tangani Dampak Pandemi Covid-19

20 Januari 2021
Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

20 Januari 2021
Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

20 Januari 2021
Bukan Hanya Kotak Amal, JI Bergerilya Galang Dana di Acara Tablig

Ungkap Jaringan Teroris Lampung, 32 Perwira Polisi Naik Pangkat Luar Biasa

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1069 share
    Share 428 Twit 267
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    969 share
    Share 388 Twit 242
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2696 share
    Share 1078 Twit 674
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2677 share
    Share 1071 Twit 669
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk