SEMARANG (jatengtoday.com) – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Semarang melakukan sterilisasi terhadap setiap barang bukti yang akan dititipkan.
Kepala Rupbasan Semarang Sardjono mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Sebab, tidak ada yang tahu apakah barang titipan tersebut membawa virus atau tidak.
“Kondisi barang bukti di luaran sana seperti apa kami tidak tahu. Makanya barang bukti seperti kendaraan yang masuk harus disterilisasi, disemprot menggunakan cairan desinfektan,” ujarnya, Jumat (13/11/2020).
Di samping itu, protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat. Apalagi mengingat mobilitas tamu di kantor di Rupbasan Semarang cukup tinggi.
Sardjono menekankan kepada setiap orang masuk kantor untuk selalu menerapkan 3M. Yaitu memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak hindari kerumunan.
“Kami sudah menyiapkan tempat cuci tangan di sudut-sudut tempat. Ada juga bilik penyemprotan desinfektan,” terangnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta para pegawai untuk melaporkan apabila ada yang kurang enak badan atau sakit. Sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih awal. (*)
editor: ricky fitriyanto