Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Anak di Demak Polisikan Ibu Kandung, Polda: Sudah Dimediasi Tapi Gagal

Saat mediasi, korban selalu tidak hadir.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 11 Januari 2021
di Gaya Hidup, HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Polisi Ancam Tindak Warga yang Berkerumun dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar FS saat memberikan keterangan pers di kantornya. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang anak berinsial A (19) melaporkan ibu kandungnya sendiri, S (36) atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini ibu tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, sebelum memproses hukum, penyidik Polres Demak sudah berusaha untuk mendamaikan antara anak selaku pelapor dan ibu sebagai terlapor.

Upaya mediasi sudah dilakukan tiga kali di Ruang Unit PPA Polres Demak, tetapi selalu tidak dihadiri pihak korban atau pelapor.

“Sudah lebih dari tiga kali tapi korban tetap tidak mau mediasi. Artinya perkara tersebut harus sampai pada pengadilan karena korban menuntut keadilan,” ungkap Iskandar, Senin (11/1/2021).

Menurut informasi, korban sudah memaafkan tersangka yang tidak lain adalah ibu kandungnya. Namun, ada kejadian lama yang membuatnya membatalkan itikad tersebut. Yakni dugaan perselingkuhan ibunya yang dipergoki di salah satu hotel di Bandungan.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti semua laporan dan aduan. Ia juga telah mencoba upaya mediasi.

“Selanjutnya kita laksanakan penyidikan, dan alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,” ungkapnya.

Terkait dengan penahanan, pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif. Di mana pada alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan. Sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Ibu aniaya anak di demakKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol IskandarKDRT di demakkdrt ibu ke anakPolda Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

19 Januari 2021
Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

19 Januari 2021
Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

19 Januari 2021
Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

19 Januari 2021
Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

19 Januari 2021
Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

Uji Coba KRL Solo-Jogja Mulai 1 Februari

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1064 share
    Share 426 Twit 266
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    965 share
    Share 386 Twit 241
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2682 share
    Share 1073 Twit 671
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2658 share
    Share 1063 Twit 665
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk