in

Ada Tanda-tanda Titik Terang Gugatan RS Hermina Semarang, Kedua Pihak Sepakat Damai?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Gugatan RS Hermina Pandanaran Semarang hampir menemui titik terang usai melalui proses sidang mediasi berulang kali di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan yang diajukan Jevry Christian Harsa tersebut juga menggugat lima pihak lain. Meliputi direktur dan sejumlah dokter di RS Hermina Pandanaran, Dinas Kesehatan Kota Semarang, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Semarang.

“Sudah beberapa kali (mediasi) dan minta perpanjangan karena sepertinya ada titik terang akan damai dari kedua belah pihak,” ujar Humas PN Semarang Eko Budi S saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, kuasa hukum penggugat Iput Prasetyo Wibowo mengatakan akan terus melakukan upaya yang terbaik untuk kliennya.

“Untuk upaya damai, kalau disepakati kedua belah pihak bisa saja,” katanya.

Ia menambahkan, proses mediasi dalam kasus ini memang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan di awal persidangan sejak 10 Maret beberapa pihak tergugat tidak datang. Apalagi terpotong waktu lebaran.

Ketua IDI Cabang Semarang, dr Elang Sumambar sebagai turut tergugat mengatakan terus mengikuti perkembangan. Sebelumnya, pihaknya sebagai organisasi IDI yang menaungi profesi dokter akan menuntut balik.

Namun saat dikonfirmasi terkait niat menuntut balik, Elang mengaku akan menunggu. “Kita lihat dulu perkembangannya, ini masih berproses,” imbuhnya.

Kasus ini bermula saat istri penggugat, Ningrum Santi melakukan persalinan di RS Hermina Pandanaran. Setelah operasi cesar Ningrum tidak sadar hingga berujung lumpuh. Bayinya juga akhirnya tak tertolong.

Penggugat menduga pihak rumah sakit melakukan malapraktik.

Atas kasus tersebut, penggugat meminta ganti rugi senilai Rp25,8 miliar. Terdiri dari kerugian materiil Rp8,8miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp17 miliar. (*)

 

editor: ricky fitriyanto