Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Ada Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata, Warga Diminta Lapor Lewat Medsos

Disporapar Jateng akan melakukan pengawasan ketat terhadap destinasi wisata saat PSBB nanti. Caranya dengan menggerakkan jurnalisme warga.

Ajie MH oleh Ajie MH
Kamis, 7 Januari 2021
di KOTA
Reading Time: 2min read
Disparta Kabupaten Semarang Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata

Disparta Kabupaten Semarang memperketat penerapan protokol kesehatan di objek wisata. (foto: dokumentasi Pemkab Semarang)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng meminta warga ikut menjadi pengawas protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata saat pemberlakuan PSBB pertengahan Januari ini.

Pada PSBB yang diberlakukan 11-25 Januari 2021 mendatang, ada aturan mengenai batasan jam operasional yang harus dipatuhi para pelaku pariwisata. Khususnya pada tiga wilayah yakni Banyumas Raya, Solo Raya dan Semarang Raya yang akan memberlakukan PKM.

Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Nugroho Rachmadi menjelaskan, komunikasi dan konsolidasi secara intens akan dilakukan baik secara kedinasan maupun dengan pengelola wisata dan asosiasi.

Selain upaya itu, pihaknya juga tak segan memberikan sanksi penutupan destinasi wisata yang melanggar ketentuan. Caranya dengan menggerakkan jurnalisme warga.

“Kami berkomunikasi dan berkonsultasi dengan dinas kabupaten atau kota, pelaku, asosiasi wisata agar membatasi operasional destinasi wisata. Citizen journalism juga kami gencarkan, agar masyarakat bisa mengawasi, manakala destinasi melanggar akan direkomendasikan ditutup,” ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Dikatakan, sejak libur Natal dan tahun baru, sudah banyak destinasi wisata yang buka. Meski begitu, ada beberapa di antaranya yang ditutup karena tidak menaati peraturan yang ada.

Pihaknya telah menerima salinan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan tersebut.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, pemerintah daerah wajib melakukan kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dinilai menimbulkan kerumunan.

Di antaranya, penerapan kerja dari rumah sebanyak 75 persen, kegiatan makan dan minum di restoran maksimal 25 persen dari jumlah tempat duduk, pembatasan operasional maju hingga pukul 19.00, serta pembatasan jamaah di tempat ibadah maksimal 50 persen.

“Tentang pembatasan PKM untuk Jateng, di tiga wilayah itu, kami siapkan skenario dan komunikasi intens dengan pelaku, pengelola, dan asosiasi wisata terkait jam kunjung dan jumlah pengunjung,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: destinasi wisatajurnalisme wargapelanggaran prokesPSBB
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

Pabrik Air Minum Kemasan Tertua Ada di Kota Lama Semarang, Namanya Paberik Hygeia

24 Januari 2021
Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

Rakernas AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Media Online

24 Januari 2021
Tiga Warga Banyumas Sembuh dari Covid-19

Bupati Banyumas: PPKM Belum Efektif, Angka Kematian Masih Tinggi

24 Januari 2021
Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

Dirut Batik Air Capt Achmad Luthfie Meninggal Dunia

24 Januari 2021
Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

Semen Gresik Tanamkan Prinsip AKHLAK ke Karyawan

24 Januari 2021
Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

DPR Soroti Eksplorasi Hutan Berlebihan jadi Penyebab Banjir

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2843 share
    Share 1137 Twit 711
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5725 share
    Share 2290 Twit 1431
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2739 share
    Share 1096 Twit 685
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1555 share
    Share 622 Twit 389
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2413 share
    Share 965 Twit 603
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk