“Saat pelaksanaan bukan mengajak kebaikan tetapi malah mengajak massa untuk coblos no 2, dan menebar kebencian, serta permusuhan,”
SEMARANG (jatengtoday.com) – Tabligh Akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya di Bundaran Gladak, Solo, Minggu (13/1/2019) disisipi muatan politik Pilpres. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Jateng pun merasa kecolongan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono membeberkan, acara tersebut sebenarnya tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Kepolisian.
“Tabligh Akbar PA 212 di Solo, sudah kami sarankan untuk digelar di masjid agung, kalau itu kegiatan agama. Jangan di Gladak atau Jalan Slamet Riyadi, karena itu jalan umum,” jelasnya, Senin (14/1/2019).
Jika memang ingin digelar di jalan umum, lanjutnya, harus melalui mekanisme perizininan yang berlaku. Selain meminta izin dari pihak kepolisian, panitia harus mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan yang mempunyai kebijakan memberikan izin menutup jalan.
“Mereka berpendapat bahwa kegiatan mereka, adalah giat agama sehingga tidak perlu izin, cukup pemberitahuan. Karena tidak ada izin maka giat mereka juga kita batasi dan kita sekat di beberapa titik,” terangnya.
Lebih lanjut, Condro menyayangkan kegiatan tabligh akbar yang harusnya diisi ceramah kerohanian, tapi diselipkan unsur politik Pilpres 2019.
“Saat pelaksanaan bukan mengajak kebaikan tetapi malah mengajak massanya untuk coblos no 2, dan menebar kebencian, serta permusuhan,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menjelaskan, pihaknya tengah berkomuikasi dengan jajaran Bawaslu Solo.
“Ini sedang dalam kajian bersama jaksa dan kepolisian yg tergabung dalam sentra Gakumdu. Jika memang ada pelanggaran, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto