in

Ada 20 Kasus Peredaran Narkoba Selama 2019, Surakarta Paling Rawan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah menangani 20 kasus narkoba selama 2019. Terhitung ada 51 tersangka telah diamankan.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan pengungkapan kasus selama 2019 sebanyak 20 kasus dengan 51 berkas perkara dan 48 berkas diantaranya sudah P21 atau dinyatakan lengkap berkasnya. Barang buktinya berupa 6,6 kg sabu, 62 kg ganja, dan 486 butir ekstasi.

“Sedangkan barang bukti TPPU (tindak pidana pencucian uang) telah disita Rp 10 miliar,” ucapnya, Senin (23/12/2019).

Dari 51 tersangka yang ditangkap, 11 diantaranya adalah narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan. Mereka mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. “Sebelas narapidana terkena tindak pidana ulang. Untuk tahun 2018 lalu ada 4 narapidana. Ada kenaikan,” tandasnya.

Selain itu ada juga tersangka yang terhubung dengan jaringan internasional. Jumlah jaringannya ada 8 jaringan internasional yaitu dari Tiongkok, Malaysia, Eropa, Pakistan, Jerman, Polandia, dan 2 dari Iran.

“Ada delapan jaringan internasional di Jateng ini,” bebernya.

Benny menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba tidak hanya tindakan hukum yang dilakukan. Namun juga penanganan berupa rehabilitasi. Tercatat 544 orang direhabilitasi dengan menggandeng 32 lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan 26 komponen masyarakat.

“BNNP Jateng melaksanakan tim asessment terpadu sebanyak 115 orang dan yang telah mengikuti program pasca rehabilitasi sejumlah 332 pasien,” ujarnya.

Terkait daerah rawan peredaran narkoba, Benny mengategorikan, Kota Surakarta menjadi yang paling tinggi. Berikutnya ada beberapa wilayah di Kota Semarang, Cilacap, Kabupaten Batang, Kendal, Banyumas, dan lainnya dengan tingkat kerawanan waspada hingga bahaya.

“Solo menduduki ‘ranking’ pertama di Jateng untuk penyalahgunaan narkoba. Rencana 2020 akan digelar kelurahan atau desa bersinar (bersih narkoba) di kota Surakarta fokusnya. Nanti dipilih fokusnya di mana,” ucapnya.

Dalam upaya penanganan narkoba, BNN menerapkan program pengendalian gratifikasi. Sehingga hari ini Benny dan pimpinan BNNK se-Jawa Tengah menandatangani komitmen anti korupsi dan gratifikasi. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.