SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus dugaan prostitusi online artis dan model yang ditangani Polda Jatim menemukan fakta baru. Polisi mendapatkan 1.000 video porno artis di ponsel milik muncikari Siska.
Ribuan video porno tersebut ditemukan dari data forensik digital ponsel mucikari Siska yang sudah menjadi tersangka.

Seperti dilansir dari tribunnews.com, tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah 20.000 data dari masing-masing ponsel milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.
Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi
“Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019) seperti dikutip dari tribunnews.com.
Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di ponsel Siska.
Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
“Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.
“Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online,” pungkasnya kepada tribunnews.com. (*)
editor : ricky fitriyanto