in

DPD Golkar Jateng Sebut Musda Golkar Wonosobo Ilegal, Triana Widodo Diklaim Tak Sah Jadi Ketua

SEMARANG (jatengtoday.com) – DPD Partai Golkar Jawa Tengah menyesalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Gedung Golkar Wonosobo pada Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut mengklaim menetapkan Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.

Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jawa Tengah, P Lami Suhadi, menegaskan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo tersebut tidak sah dan melanggar aturan organisasi partai.

“Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo yang dilaksanakan hari Minggu 10 Mei 2026 di Gedung Golkar sebagai kegiatan tidak sah, melanggar aturan organisasi dan bisa disebut ilegal,” kata Lami Suhadi, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan musda tersebut tidak mendapatkan persetujuan resmi dari DPD Partai Golkar Jawa Tengah sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, peraturan organisasi, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Partai Golkar.

DPD Golkar Jateng Akan Tindaklanjuti Musda Ilegal

Lami menegaskan, DPD Golkar Jawa Tengah akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan musda tersebut guna menjaga marwah organisasi partai berlambang pohon beringin itu.

Ia menyebut setiap pelaksanaan Musda DPD II wajib memperoleh persetujuan dari DPD I atau DPD Provinsi. Selain itu, pimpinan musda juga harus mendapat mandat resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi.

“Tanpa itu, apa yang dilakukan ilegal, dan apa pun hasilnya batal demi hukum organisasi,” tegasnya.

Menurut Lami, pelanggaran terhadap aturan organisasi dapat berujung pada sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman. Karena pelanggaran itu sama dengan melakukan tindakan yang salah,” tambahnya.

Golkar Jateng Sebut Bupati Wonosobo Diduga Dikelabui

DPD Golkar Jawa Tengah juga menyampaikan keprihatinan atas hadirnya Afif Nurhidayat dalam kegiatan tersebut. Afif bahkan disebut membuka acara yang diklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo.

Lami menduga ada pihak yang sengaja mengelabui Bupati Wonosobo sehingga menghadiri kegiatan yang dinilai tidak sah tersebut.

“Sepertinya ada yang sengaja mengelabui Pak Bupati sehingga beliau tidak tahu bahwa kegiatan tersebut ilegal,” ujarnya.

Triana Widodo Disebut Tak Penuhi Syarat Maju Periode Ketiga

Dalam keterangannya, Lami juga menolak hasil musda yang disebut memenangkan Triana Widodo atau yang akrab disapa Wiwid Cebong.

Menurutnya, Triana Widodo telah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo. Berdasarkan aturan internal partai, calon ketua yang akan maju untuk periode ketiga wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Namun hingga saat ini, kata Lami, Triana Widodo belum mengantongi persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

“Karenanya, dia tidak punya hak lagi mencalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo,” tegasnya.

DPD Golkar Jawa Tengah menilai dinamika yang terjadi di Wonosobo mencoreng citra partai di tengah kondisi internal yang saat ini dinilai kondusif dan berjalan sesuai koridor organisasi.

“Sebagai Ketua Bidang Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan,” pungkas Lami. (*)