PADANG (jatengtoday.com) – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menemukan indikasi penambangan emas secara ilegal di lokasi tertimbunnya sembilan warga Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, pada Sabtu (18/4).
“Setelah kami lakukan olah tempat kejadian perkara, ditemukan indikasi penambangan emas ilegal. Barang bukti mesin dompeng,” kata Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasat Reskrim AKP M Arvi, Selasa (21/4/2020).
Untuk mendalami indikasi tersebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada para saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut. “Kemarin belum bisa kami periksa karena masih dalam keadaan berduka. Mungkin satu dua hari lagi,” ujarnya.
Sementara terkait para korban yang meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tersebut, ia menjelaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam dugaan penambangan ilegal tersebut.
Sembilan warga Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tertimbun galian pada Sabtu (18/4) sore. Lokasi itu merupakan penambangan emas peninggalan zaman penjajahan Belanda.
“Informasi yang kami peroleh itu bekas tambang peninggalan di zaman Belanda. Jadi mereka mencari emas dengan mendulang atau tradisional di lokasi tersebut,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto usai meninjau lokasi, Minggu (19/4).
Saat kejadian, ada 12 orang yang tengah mendulang emas. Tiga orang mendulang di bagian luar, sementara sembilan orang yang menjadi korban mendulang di bagian dalam lubang. “Tiga orang yang selamat tersebut yang memberikan informasi dan melakukan evakuasi awal,” ujarnya.
Longsor tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.50 WIB. Saat itu hujan turun di sekitar lokasi. Para korban tertimbun material tanah yang longsor yang digali secara manual karena diduga terdapat kandungan emas.
Para korban yang tertimbun semuanya warga Kecamatan Sangir Batang Hari. Mereka adalah Menan (58), Dedi (30), Husin (50), Jaja (25), Buyuang (30), Abu (35),Yandi (40), Ipit (35) yang semuanya warga Jorong Rawang, Nagari Ranah Pantai Cermin.
Seorang korban lagi yang bernama Iril (35) merupakan warga Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin.
Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, menyebutkan di Nagari Ranah Pantai Cermin itu banyak lokasi penambangan emas peninggalan zaman Belanda. (ant)
editor : tri wuryono