JAKARTA (jatengtoday.com) – Ladang ganja seluas 7 hektare ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Di lokasi tersebut diketahui ditanam 420.000 batang pohon ganja.
Penyelidikan awal dilakukan Polres Mandailing Natal setelah menerima informasi masyarakat. Selanjutnya tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Indonesia mengerahkan tim ke lokasi pada Kamis (21/11).
“Tim Dirnarkoba Mabes Polri dan Dirnarkoba Polda Sumatera Utara tiba di lokasi, membantu Polres Mandailing Natal untuk menangani penemuan ladang ganja,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (23/11/2019).
Kemudian tim gabungan memusnahkan dengan membakar ladang ganja yang terdiri dari lima lokasi itu, dengan total 420.000 batang pohon ganja.
Lokasi pertama ladang seluas satu hektare dengan 60.000 pohon ganja. Lokasi kedua yakni ladang dua hektare dengan 120.000 pohon ganja. Lokasi ketiga memiliki luas dua hektare ditanami 120.000 pohon ganja.
Lokasi keempat, luasnya satu hektare dengan jumlah 60.000 pohon ganja. Di lokasi kelima seluas satu hektare juga ditanami 60.000 pohon ganja. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono