in

38.900 Benih Lobster Selundupan Dilepasliarkan di Karimunjawa

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 38.900 ekor benih lobster kembali dilepasliarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai KIPM Semarang. Pelepasan di Pulau Karimunjawa tersebut merupakan kali ketiga dilakukan.

Menurut Kepala Seksi Wasdalin Balai KIPM Semarang Ely Musyarofah, ribuan benih lobster itu merupakan hasil kinerja Balai Besar KIPM Jakarta I yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan di perairan tersebut.

“Penyelamatan Sumber Daya Ikan berupa benih Lobster tersebut senilai Rp 5.8 miliar, terdiri atas jenis lobster pasir,” ujar Ely dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2019).

Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Ely bersama tim, dengan berkoordinasi dengan Polairud Jepara, PSDKP Karimunjawa, dan BBPBAP Jepara.

Adapun lokasi pelepasliaran tepatnya dilangsungkan di Pulau Cemara Besar, Karimunjawa. “Pulau itu masih asri, dengan perairan yang jernih, pasir putih, dan merupakan daerah zona terumbu karang tempat habitat benih lobster tinggal dan berkembang,” jelasnya.

Eli menjelaskan, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk membangkitkan kembali sumber daya alam di daerah tersebut. “Diharapkan beberapa tahun kedepan dapat menjadi era kebangkitan lobster sebagai komoditas perikanan unggulan di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari semua pihak. Baik masyarakat maupun pemerintah setempat untuk bersama menjaga benih lobster di wilayah Karimunjawa.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan. Ely mencontohkan dengan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan pantai, mengurangi penggunaan plastik sehingga tidak mencemari laut, juga tidak memasang jaring ikan paling tidak 1 km dari wilayah penebaran. (*)

editor : ricky fitriyanto