Selasa, Januari 19, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

36 Kelompok Masyarakat di Jateng Desak Pemerintah Berlakukan Karantina Wilayah

Jika hanya menerapkan kebijakan darurat sipil, justru menciptakan ketidakpastian hidup di masyarakat.

Baihaqi oleh Baihaqi
Rabu, 1 April 2020
di Headline
Reading Time: 3min read
Tujuh-RPH-Disemprot-Disinfektan

Sejumlah petugas Disnak Keswan Jateng melakukan penyemprotan rumah pemotongan hewan, Senin (30/3/2020). Penyemprotan dilakukan empat kali dalam sebulan untuk menekan risiko penyebaran corona atau Covid-19. (ajie mahendra/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 36 kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (Kobar) menyatakan sikap penolakan atas rencana pemerintah pusat memberlakukan darurat sipil.

“Kami menuntut pemerintah segera mengeluarkan kebijakan karantina wilayah dengan menjamin pemenuhan kebutuhan hidup dasar masyarakat,” ungkap Koordinator Kobar, Cornel Gea dalam konferensi pers online, Selasa (31/3/2020) malam.

Menurutnya, virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah di Indonesia sudah menginfeksi ribuan orang. Tingkat penyebaran yang tinggi dan arus mudik yang masih terus membeludak setelah aktivitas di kota perlahan mati membuat masyarakat menjadi panik.

Kepanikan masyarakat tersebut, katanya, diperparah akibat tidak adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah untuk mencegah arus mudik dan kebijakan dalam pemenuhan kebutuhan dasar perantau yang pulang ke tempat asalnya.

Di beberapa daerah yang mulai didatangi pemudik, penduduk lokal mengeluh karena tidak ada pengawasan kepada pemudik yang baru datang.

“Mereka yang pulang kampung hanya didata, namun tidak dilakukan pengawasan pada saat isolasi diri dan tidak dilakukan rapid test atau pengecekan Covid-19,” ujar Cornel.

Kebijakan Darurat Sipil Tak Tepat

Di tengah tuntutan masyarakat agar diberlakukan karantina wilayah, pemerintah justru berencana mengeluarkan kebijakan darurat sipil. Padahal, katanya, kebijakan ini bisa menciptakan ketidakpastian hidup di kalangan warga.

Dia melanjutkan, kekhawatiran terhadap meningkatnya represivitas aparat dan pelanggaran demokrasi yang memaksakan kehendaknya pada masyarakat sipil akan menambah beban penderitaan.

“Kami memandang darurat sipil adalah upaya pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan ini lahir dari diagnosa yang salah,” kritik Cornel.

Oleh karena itu, pemerintah dipandang perlu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan pemenuhan akses kesehatan untuk pengobatan. Bukan justru dihadapi dengan senjata dan pemberangusan demokrasi melalui darurat sipil.

Belajar dari resolusi konflik Aceh tahun 2003, ketika darurat sipil diberlakukan, pengendalian urusan sipil diserahkan di bawah kendali militer, kehidupan sosial Aceh menjadi
semakin tidak pasti.

“Kita tentu tidak menginginkan situasi ini kembali terulang justru ketika penanganan Covid-19 membutuhkan peran dari berbagai elemen masyarakat secara demokratis dan keterbukaan akses informasi sebagai prasyarat mutlak kecepatan penanganannya,” tandasnya.

Gabungan Kelompok Masyarakat

Kobar merupakan gabungan dari berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari NGO/LSM, kelompok tani, nelayan, mahasiswa, dan komunitas.

Di antaranya YLBHI-LBH Semarang, KASBI, Pelita, Gusdurian Semarang, Pattiro, LRC-KJHAM Semarang, FNKSDA Semarang, Kristen Hijau, Yayasan Kalal Rembang, Yayasan Kembang Gula (Surakarta), dan KP2KKN Semarang.

Kemudian, Aliansi Masyarakat Taman Timur (Pemalang), YPK eLSA, PPSW Surokonto, Forum KUB Mina Agung Sejahtera, JM-PPK, Forum Paguyuban Petnai Kebumen Selatan, serta masih banyak yang lainnya.

Selain menuntut pemberlakuan karantina wilayah, Kobar juga meminta pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota dan desa untuk memaksimalkan realokasi anggaran dalam penanganan Covid-19 dan antisipasi krisis pangan.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah membuka informasi detail tentang sebaran kasus dengan tetap menjamin terlindunginya privasi korban. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: covid-19darurat sipilKarantina wilayahKobar
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Basarnas Kumpulkan 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Basarnas Kumpulkan 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

18 Januari 2021
40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

18 Januari 2021
Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

18 Januari 2021
Kades di Purbalingga Diminta Pasang Daftar Penerima Bansos

Bandara JB Soedirman Ditarget Beroperasi Lebaran 2021

18 Januari 2021
Didakwa Lakukan Pemufakatan Jahat bersama Jaksa Pinangki, Andi Irfan Siapkan Eksepsi

Terbukti Bantu Jaksa Pinangki, Andi Irfan Divonis 6 Tahun

18 Januari 2021
Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1059 share
    Share 424 Twit 265
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2662 share
    Share 1065 Twit 666
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    862 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2628 share
    Share 1051 Twit 657
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk