in

34 Advokat Baru KAI Jateng Dikukuhkan, Didorong Menjunjung Profesionalitas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah mengukuhkan 34 advokat baru angkatan XI di aula Pengadilan Tinggi Jateng, Kamis (22/8/2019) pagi.

Pengukuhan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng. Para advokat baru tersebut didorong untuk menjunjung tinggi profesionalitas.

Ketua DPD KAI Jateng, John Richard Latuihamallo menyampaikan, untuk menjadi seorang advokat atau pengacara itu tidak mudah. Dibutuhkan berbagai kesiapan, baik secara intelektual maupun sikap yang baik.

‘’Menjadi advokat itu tidak gampang. Butuh pengetahuan hukum yang mapan, dan memiliki kepribadian yang baik,’’ ujar John Richard saat memberikan sambutan.

Menurutnya, keperpihakan advokat pada dasarnya menitikberatkan pada kebenaran dan kejujuran. Dia juga menyebut bahwa tidak ada kebanggaan dalam diri advokat yang memenangi sebuah kasus karena rekayasa.

“Jika ada advokat membela klien yang salah, secara moral maka kepribadian advokat bersangkutan akan dipertanyakan,” tegasnya.

John Richard berpesan, pasca dikukuhkan, pihaknya ingin agar para advokat menjunjung tinggi moralitas. “Tantangan di luar sangat berat, dan yang dibela harus yang benar. Bergabung dengan KAI maka harus siap dalam gerbong advokat pejuang,’’ pungkasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar