in

3 Siswa SMP Tewas di Kolam Renang, Dinas Pendidikan Kumpulkan Kepala Sekolah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Insiden ujian praktik yang mengakibatkan tewasnya tiga siswi SMPN 25 Semarang di kolam renang Paradise Club Semarang, Perumahan Indraprasta, Sabtu (16/8/2019) menjadi catatan buruk dalam dunia pendidikan di Kota Semarang.

Hal itu membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Semarang Gunawan Saptogiri, mengumpulkan semua kepala sekolah untuk rapat evaluasi, Minggu (17/2/2019).

“Adanya kejadian ini, pasti kami melakukan evaluasi semuanya. Hari ini, jam dua (14.00), kami mengumpulkan semua kepala sekolah. Termasuk koordinator satuan pendidikan. Apapun dengan kejadian ini pasti kami lakukan evaluasi,” kata Gunawan, dikonfirmasi jatengtoday.com, Minggu (17/2/2019).

Evaluasi tersebut, kata dia, untuk mengurai permasalahan agar di kemudian hari tidak terulang. Termasuk mencari format yang lebih tepat tentang bagaimana penyelenggaraan ujian praktik dilaksanakan di masing-masing sekolah.

Gunawan juga membenarkan bahwa kegiatan ujian praktik di kolam renang Paradise Club Semarang tersebut merupakan acara resmi yang diselenggarakan SMPN 25 Semarang.

“Memang acara resmi dari pihak sekolah. Ada penilaian. Cuman, enggak tahu gimana, tahu-tahu ketiga siswa tersebut sudah di dalam kolam,” katanya.

Lebih lanjut, penyelenggaraan ujian praktik renang tersebut menjadi kegiatan intra sekolah. Kebijakan penyelenggaraan ujian praktik dilakukan oleh kepala sekolah.
“Kegiatan intra seperti itu apabila dimungkinkan memiliki sarana prasarana, memiliki guru bidangnya, dan seterusnya bisa diselenggarakan di sekolah. Tapi apabila tidak ada sarana dan prasarana, merupakan kesepakatan antara kepala sekolah, guru dan murid,” terangnya.

Gunawan juga menjelaskan dalam ujian praktik tersebut terdapat empat kelas, dengan jumlah 148 siswa-siswi. Ada dua guru pendamping dalam ujian praktik renang tersebut, yakni Suyono dan Eri Prima.
“Terkait kronologi kejadian sudah ditangani pihak berwajib,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam untuk keluarga korban. “Kami sudah melakukan pendekatan kepada orang tua masing-masing siswa. Jenazahnya kan sudah dikubur kemarin. Kemudian pihak keluarga juga tidak berkenan diotopsi. Prinsipnya keluarga sudah ikhlas, menerima sebagai musibah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan mestinya ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik SOP penyelenggaraan ujian praktik, maupun SOP pelayanan kolam renang.

“Mengenai tindak lanjut penyelidikan merupakan wilayah kepolisian. Tapi ini menyangkut penyelenggaraan pendidikan, maka Dinas Pendidikan Kota Semarang harus melakukan evaluasi terhadap SOP terkait penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Dia meminta agar Dinas Pendidikan membentuk tim khusus untuk mengkaji insiden ujian praktik berujung maut tersebut. “Harus membentuk tim khusus untuk mengkaji agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Apalagi di sekolah lain juga terjadi ujian praktik seperti itu. Upaya preventif itu lebih penting,” katanya.

Dia juga mempertanyakan apakah ujian praktik tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak. “Pastinya konteks pembelajaran ujian praktik bukan dalam rangka menjadikan orang terlatih. Tapi merupakan kemampuan dasar sebagai seorang pelajar, bukan atlet yang memang terlatih secara khusus,” katanya.

Dalam insiden tersebut, tiga siswa tewas, yakni Jihan Rif’at (15), warga Kuningan, Semarang Utara, Mutiara L (15), warga Bandarharjo, Semarang Utara, dan Tasya Alifia (15), warga Jalan Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara. (*)

editor : ricky fitriyanto