SEMARANG (jatengtoday.com) – Pilwakot Semarang bakal digelar di tengah pandemi Covid-19. Sebagai bentuk antisipasi, sebanyak 3.447 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjalani rapid test.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menjelaskan, proses rapid test dilakukan di puskesmas dekat kediaman Pengawas TPS masing-masing.
“Jika hasil rapid test-nya reaktif akan dilakukan swab test. Kalau ternyata positif (terkonformasi) Covid-19 maka akan dilakukan PAW (pergantian antar waktu) atau diganti,” ujar Nining beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, sistem Pengawas TPS ini memang berbeda dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di bawah naungan KPU. Sebab, KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 tidak diganti, melainkan memaksimalkan KPPS lain yang sehat.
Nining mengaku bersyukur karena semua Pengawas TPS di Kota Semarang tidak ada yang menolak rapid test.
Proses rapid test itu sudah berjalan, terakhir 28 November 2020. Jika hasil tes sudah keluar, pihak Bawaslu Kota Semarang akan diberitahu, sehingga bisa segera menindaklanjutinya.
“Tapi mohon maaf, untuk hasil kami tak bisa menyampaikan karena ini informasi yang dikecualikan,” paparnya.
Bawasu Kota Semarang memastikan bahwa Pengawas TPS yang bekerja saat Pilwakot nanti dalam kondisi sehat, tidak terpapar Covid-19. (*)
editor: ricky fitriyanto