JEPARA (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan berbagai strategi guna menurunkan jumlah balita yang mengalami stunting atau kekerdilan.
Asisten III Sekda Kabupaten Jepara M. Fadkurrozi mengatakan, angka temuan kasus stunting atau kekerdilan pada anak di daerahnya sebesar 20.84 persen dari total 41.298 balita cukup menghkawatirkan.
“Angka kasus kekerdilan tersebut merupakan data per Agustus 2019 yang diperolah dari aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM),” ujarnya mewakili Pelaksana tugas Bupati Kudus Dian Kristiandi menghadiri acara “Rembuk Stunting” di ruang rapat Sosrokartono, lantai I Kantor Bupati Jepara, Selasa (12/11/2019).
Untuk itulah, kata dia, Pemkab Jepara kini tengah menggencarkan berbagai strategi guna menurunkan jumlah balita yang mengalami kekerdilan tersebut.
Ia menganggap kondisi tersebut karena masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, serta terjadinya infeksi berulang.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Jepara, bayi lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) juga mengalami peningkatan, yakni mencapai 3,22 persen pada 2018.
Demikian juga dengan bayi di bawah dua tahun berstatus Bawah Garis Merah (BGM) meningkat menjadi 3,50 persen pada tahun yang sama.
“Kondisi ini sudah termasuk meresahkan. Jika tidak segera ditanggulangi dapat menimbulkan berbagai potensi kerugian, baik dibidang kesehatan hingga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Fadkurrozi menambahkan, berdasarkan data yang telah diolah ada 30 desa yang akan menjadi prioritas dalam pencegahan kasus kerdil pada tahun 2020 sampai 2022.
Sepuluh desa pertama, yakni, Desa Pecangaan Kulon dan Troso (Kecamatan Pecangaan), Desa Blingoh dan Bandungharjo (Kecamatan Donorojo), Desa Rau, Sowan Lor, dan Bugel (Kecamatan Kedung), Desa Gidangelo (Kecamatan Welahan), Desa Bandung (Kecamatan Mayong), dan Desa Ngetuk (Kecamatan Nalumsari).
Ia menambahkan kasus ini merupakan satu lingkaran yang tidak terputus, jika tidak ditopang dengan intervensi semua pihak dalam pencegahannya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
in Berita