SEMARANG – Awal tahun sampai mendekati akhir tahun 2017 ini, Polrestabes Semarang mengungkap sebanyak 195 kasus narkotika obat berbahaya dan terlarang di Kota Semarang. Kasus ini didominasi narkotika jenis Sabu, ekstasi dan ganja.
Berdasarkan data di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Poltestabes Semarang jumlah barang bukti yang terkumpul diamankan tercatat sabu 782,169 gram, ekstasi 784 butir dan ganja 92,186 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi mengatakan selama tahun 2017 pihaknya telah melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran sebanyak 195 kasus.
Dari jumlag tersebut, 186 kasus diantaranya merupakan kasus narkotika seperti Sabu, ekstasi dan ganja.
“Hampir 95 persen dari ratusan kasus yang kami tangani, sebagian besar kasus sabu,” katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12).
Hanafi menyebutkan, sedangkan sembilan kasus lainya merupakan kasus obat-obatan berbahaya yang masuk dalam obat jenis G atau pil koplo. Barang bukti yang diamankan sebanyak 12.733 butir.
Sedangkan jumlah tersangka keseluruhan dari berbagai kasus narkoba ini, berjumlah sebanyak 244 orang, satu diantaranya anak dibawah umur.
“Dari 244 tersangka, 136 nya itu laki-laki, dan perempuan ada 8 orang,” bebernya.
Berkembangnya peredaran sabu ini dipicu oleh masuknya barang haram tersebut ke berbagai lini profesi masyarakat Kota Semarang. Kini, sabu tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas saja.
Hanafi menyebutkan beberapa pengguna diantaranya bekerja sebagai sopir container, sopir bus hingga pekerja bangunan. Hal ini ditengarai adanya penjualan dengan paket dengan harga sedemikian rupa murahnya.
“Ya itu karena ada yang jual paket hemat Rp 100 ribu, jadi mereka itu patungan, lalu dipakai bareng-bareng,” imbuh Hanafi.
Sementara itu, pihaknya melakukan pemetaan wilayah rawan terjadinya peredaran narkoba di beberapa daerah. Wilayah yang dinilai rawan diantaranya adalah Semarang Utara, Semarang Barat dan Semarang Tengah.
“Peredaran narkoba ini memang sangat sulit, nggak ada yang lapor. Harus kita yang nyari sendiri. Kalau nggak rajin ya nggak dapat, penyebarannya (narkoba) makin besar,” pungkasnya. (*)
Editor: Ismu Puruhito