PATI (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah menyatakan hasil tes cepat Covid-19 terhadap 17 warga Pati yang baru pulang dari Bali karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dinyatakan negatif.
“Meskipun hasilnya negatif, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di tempat yang kami sediakan,” kata Bupati Pati Haryanto, Minggu (3/5/2020).
Ia mengungkapkan belasan pekerja tersebut pulang ke Pati menggunakan bus bersama pekerja dari daerah lainnya, seperti Kudus, Demak, Karanganyar, Pemalang, dan Sragen.
Ketika rombongan pekerja tiba di Pati pada Minggu, pukul 05.00 WIB, mereka langsung diperiksa.
“Mereka diperbolehkan turun di Terminal Pati, lantaran sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali selaku Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali telah membuatkan mereka Surat Keterangan Jalan berstempel basah, yang menyatakan bahwa mereka memang pulang karena PHK,” ujarnya.
Jumlah warga Pati dalam bus tersebut 17 orang. Begitu turun dari bus, mereka langsung menjalani tes cepat virus corona.
Penumpang lainnya yang masih di dalam bus, melanjutkan perjalanan karena ada dua warga Kudus, tujuh warga Demak, satu warga Karanganyar, satu warga Pemalang, dan satu warga Sragen. (ant)
editor: ricky fitriyanto