JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemerintah akan melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara bertahap. Pada tahap pertama ada 1,3 juta orang yang bakal divaksinasi yang dimulai dengan tenaga kesehatan (nakes).
“Tahap yang pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang di 34 provinsi. Rencananya akan dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).
Disampaikan Budi, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi dilakukan di seluruh Indonesia. Presiden juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan vaksinasi ini.
“Ini harus dilakukan di seluruh Indonesia berbarengan karena siapapun dia tenaga kerja tenaga kesehatan ini, baik dia berlokasi di Aceh, berlokasi di Jogja, berlokasi di Papua mereka adalah sama-sama garda terdepan yang paling penting untuk kita menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujar Budi mengutip arahan Presiden.
Tahap kedua, disampaikan Menkes, akan dilakukan vaksinasi kepada petugas publik yang berjumlah sekitar 17,4 juta orang.
Kemudian tahap selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia, di atas 60 tahun, yang jumlahnya sekitar 21,5 juta orang. Terakhir adalah vaksinasi untuk masyarakat umum.
Namun, diungkapkan Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.
Vaksin Sinovac yang diuji klinis yang dilakukan di Turki dan Brazil diberikan juga ke kelompok usia di atas 60 tahun. Namun uji klinis tahap 3 vaksin tersebut yang dilakukan di Bandung diberikan pada masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun.
Menkes juga menegaskan bahwa vaksinasi akan dimulai sesudah ada persetujuan atau emergency use authorization dari BPOM. Menurutnya, BPOM sudah bekerja sama baik dengan Kementerian Kesehatan serta berkomunikasi dengan otoritas di Turki, Brazil, dan juga Tiongkok.
“Saya percaya BPOM bisa mengambil keputusan yang independen dan berdasarkan kepada sains,” tegasnya. (*)
editor : tri wuryono