SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah 11 narapidana Lapas Kelas I Semarang yang masuk dalam kategori bandar narkotika dipindah ke Lapas Kelas II A Karanganyar, di Nusakambangan, Cilacap.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (12/3/2022), mengatakan, proses pemindahan kesebelas bandar narkotika itu dilakukan mulai Jumat (11/3) malam.
“Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam,” ucapnya.
Bus pengangkut 11 napi narkotika tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
Supriyanto mengatakan pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
Ia menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas.
“Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan,” ujarnya.
Selain memutus peredaran narkotika, kata dia, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Saat ini, menurut dia, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang. (ant)